Ketua Bawaslu Basel Sebut Belum Ada Indikasi Calon Pelamar Anggota Panwaslu Kelurahan Desa Terafiliasi Parpol

TOBOALI, LASPELA – Bawaslu Bangka Selatan (Basel) terus mengawasi rekrutmen anggota Panwaslu Kelurahan dan desa guna mencegah adanya calon pelamar Panwaslu kelurahan dan desa terpapar partai politik yang berpotensi mengakibatkan ketidak netral jelang Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketika disinggung hal tersebut, Ketua Bawaslu, Azhari menjelaskan sejauh ini belum ada pelamar yang terindikasi sebagai anggota Parpol.

“Dikarenakan kawan-kawan dari Bawaslu Kecamatan belum melakukan penelitian, akan tetapi setelah mereka menerima berkas dari para pendaftar akan segera dilakukan penelitian terlebih dahulu terkait keterlibatan dengan parpol atau tidaknya,” ujar Azhari,  Rabu (18/1/2023).

Ia mengungkapkan, setelah menerima berkas, rencana panwascam akan melakukan penelitian terlebih dahulu dan jika terindikasi ataupun benar, maka panwascam akan mencoret nama yang bersangkutan.

“Karena ini menyangkut integritas dan kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu apakah benar kalau ternyata memang benar maka mau tidak mau sekali tidak suka maka kita penelitian tersebut akan mencoret nama yang bersangkutan,” jelas Azhari.

Sementara, Ketua Panwascam Toboali, Syamhir berharap, dengan adanya Panwaslu Kelurahan dan desa yang terpilih dapat membantu tugas pengawasan panwascam terutama terkait verifikasi faktual maupun di tingkat desa dan kelurahan.

“Harapan kita dengan rekrutmen anggota Panwaslu Kelurahan dan desa bisa membantu meringankan tugas Bawaslu dan juga panwascam dalam pengawasan pemilu serentak 2024 mendatang,” harapnya.

“Hingga saat ini baru 11 orang pelamar yang mengembalikan berkas dan melakukan pendaftaran sebagai Panwaslu Kelurahan dan desa,” terang Syamhir. (Pra)