SIMPANGRIMBA, LASPELA – Kepala Puskesmas Simpang Rimba, Syuratna mengklarifikasi ihwal beredarnya pemberitaan pasien dikenakan biaya berobat Rp 300 ribu oleh tenaga medis kepada pasien Helmi warga Permis.
Saya mengklarifikasi sedikit tentang pemberitaan diatas, kami sebagai pelayanan kesehatan masyarakat sudah berupaya mensosialisasikan khusus ke semua pegawai kami yang melakukan pelayanan tentang adanya program UHC tersebut dari pemda Basel,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan, pada kasus tersebut petugas jaga sudah melakukan pelayanan yang baik, hanya saja masih terkendala keraguan apakah pelayanan di UGD juga ditanggungkan oleh BPJS.
Pada kasus diatas petugas UGD kami sudah melakukan pelayanan dengan baik, cuma mereka masih sanksi atau ragu apakah untuk pelayanan UGD di tanggung juga oleh BPJS, karena mereka kendala waktu dan sesuatu hal tidak bisa langsung koordinasi dengan pemegang program BPJS untuk tk menanyakan perihal pembayarannya sehingga mereka berinisiatif untuk meminta biaya terlebih dahulu,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut Syuratna apabila untuk pelayanan UGD memang benar tidak berbayar, maka uangnya akan dikembalikan lagi.
Mungkin itu klarifikasi dari kami biar tidak ada kesalahpahaman. Maaf sebelumnya khususnya kepada seluruh masyarakat Simpang Rimba atas pelayanan kami yang kurang maksimal,” sebutnya. (Pra)