banner 728x90

Anggota BPD Desa Belo Laut Jadi Bandar Narkoba

◾Polisi Temukan 5,23 Gram

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA – Oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo Laut, Kecamatan Muntok, berinisial DK diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat karena diduga menjadi bandar narkoba jenis Sabu-sabu.

“Kami melakukan penangkapan di lokasi TI, di pondok perkebunan sawit Desa Belo Laut, pada Rabu 11 Januari 2023 lalu, pada terduga terdakwa ditemukan diduga sabu seberat 5,23 gram,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Babar, Ipda Yuliadi, Senin (16/1/23).

banner 325x300

Ipda Yuliadi mengatakan, dari pengakuan tersangka bahwa satu bulan terakhir melakukan pemakaian serta pengedaran barang haram tersebut dan saat diamankan sedang menunggu pelanggan.

“Setelah ditelusuri ternyata tersangka ini anggota BPD Desa Belo laut dan masih aktif. (Saat ditangkap) mungkin juga nunggu transaksi disana, jadi dia standby. Barangnya dari Pangkalpinang, untuk sementara satu bulanan,” ucapnya.

Atas perbuatannya DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version