MUNTOK, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan masuknya sebanyak 1.020 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) solar, Kamis (12/1/23) sekitar pukul 03.00 WIB. BBM Solar tersebut dibawa satu unit truk ekspidisi JNE dengan nomor polisi B 9624 SCI.
“Benar kami mengamankan satu unit kendaraan ekspedisi yang membawa bahan bakar minyak diduga solar bersubsidi. Untuk jumlah solarnya 30 jeriken, satu jerikennya kurang lebih 34 liter,” ungkap Kasatreskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (13/1/23).
Ribuan liter minyak tersebut dikumpulkan sang sopir berinisial I alias J (40) warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilewati. Kemudian, solar akan dijual di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang. kronologis penangkapan kami mengetahui ada satu unit truk ekspidisi bawa BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang,” jelas Ogan Arif.
Dalam upaya pengamanan, Iptu Ogan Arif mengungkapkan bahwa pihaknya sempat kehilangan mobil ekspidisi yang membawa BBM subsidi itu. Setelah dilakukan penyusuran, mobil tersebut berhasil diamankan di ruas jalan Pangkalpinang-Muntok, tepatnya Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka.
“Jadi setelah mendapat informasi tersebut kami crosscheck Pelabuhan Tanjung Kalian, ternyata kapalnya sudah sandar, melihat kapal sudah sandar kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan, kami mendapatkan mobil tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, satu unit mobil ekspidisi bersama sang sopir dan barang bukti yang diduga bahan bakar minyak solar subsidi masih berada di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(oka)