Pecahkan Lampu Hias Taman Kota, Empat Pemuda Mabuk Diamankan Satpol PP Bangka

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak empat orang pemuda diamankan Satpol PP Bangka lantaran diduga merusak lampu hias di Taman Kota Sungailiat.

Kepala Satpol PP Bangka, Thony Marza mengatakan, tidak ada motif perusakan lampu, hanya saja pelaku tersebut dipengaruhi oleh minuman keras.

“Yang merusak lampu satu orang, atas nama AN (26). Tiga orang lainnya memang sedang ngumpul saat kejadian. Mereka ini posisinya dalam keadaan mabuk,” kata Tony, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga  Hijaukan Bekas Tambang, PT Timah Tanam 500 Pohon di Bangka Barat

Bahkan, Tony mengatakan, pelaku sempat melawan petugas saat hendak membawanya ke kantor, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kejadiannya itu pukul 02.00 WIB dini hari saat anggota melakukan Patroli.  Pelaku ini sempat ngelawan, tapi karena anggota kita sudah terlatih, akhirnya berhasil dinaikan ke mobil,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Babel Siap Sukseskan Pilkada Ulang 2025, Wamendagri Tekankan Sinergi dan Partisipasi Publik

Dari hasil penggeledahan, pihaknya juga menemukan dua barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik arak dan satu botol bir merek Guiness.

“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita. Tindakan selanjutnya seperti apa, nanti kita sampaikan lagi,” tutupnya. (mah)

Leave a Reply