TOBOALI, LASPELA – Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan melakukan pengawasan dan pengontrolan lebih ketat terhadap pemerintah Desa di tahun 2023.
Pengawasan dan pengontrolan tersebut dilakukan inspektorat Kabupaten Basel guna mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam administrasi pelaporan penggunaan anggaran Desa.
Kepala Inspektorat Basel, Pinondang Dominggus Marpaung, mengatakan pihaknya selama ini sudah melaksanakan pengawasan dan pengontrolan kepada pihak Desa dalam pelaporan penggunaan anggaran.
“Kita sudah melakukan pengawasan dan pengontrolan ke Desa-desa, sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin kita lakukan. Akan tetapi di tahun 2023 ini kan akan lebih ketat dalam pengawasan dan pengontrolan kepada pemerintah Desa,” kata Pinondang Dominggus Marpaung, Kamis (12/01/2023).
Menurut Marpaung, pengawasan dan pengontrolan terhadap pemerintah Desa ini memang penting dilakukan agar pihak Desa memahami bagaimana cara pelaporan anggaran dana Desa nanti.
“Ya kalau di Desa ini relatif perlu perhatian dalam pengawasan pengontrolan adminitrasi anggaran, karena apa setiap Kades ini pasti ada pergantian kades ataupun bendahara jadi harus ada pemahaman khsus,” ujarnya.
“Jadi kami minta pihak Desa untuk melakukan bimtek ataupun pelatihan kepada bendahara, agar memahami cara penyusunan pelaporan anggaran nantinya dan ini sangat penting,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar pihak Desa memahami cara pelaporan administrasi anggaran yang selama ini digunakan oleh pihak Desa.
“Ya mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dan pengontrolan khusus dari kami ini, pihak Desa bisa mudah paham dalam melakukan pelaporan nantinya dan tidak terjadi kesalahan lagi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak pemerintah Desa, agar menggunakan semaksimal mungkin dan jangan sampai salah penggunaan.
“Tetap kami lakukan sosialisasi dan pemberitahuan, agar pihak Desa ini dalam penggunaan anggaran bisa digunakan sebaik mungkin nantinya,” imbaunya.
Ia berharap, kesalahan serupa tidak terulang kembali di tahun 2023 ini. Untuk itu ia meminta Pemdes se Basel memperbaiki temuan laporan.
“Jangan terjadi kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, masih ada temuan laporan yang perlu di perbaiki dan pihak Desa harus lebih memahaminya lagi,” ucapnya.
“Harapan kami tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, dan bisa terselesaikan sesuai rencana awal yang direncanakan pihak Desa masing-masing,” harap Marpaung. (Pra)