TOBOALI, LASPELA – Bawaslu Bangka Selatan (Basel) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Bangka Belitung (UBB) meneken MoU ihwal peningkatan pengawasan partisipatif dalam pemilu dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Selasa (10/01/2023).
MoU tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, SH., MH, Dosen Fakultas Hukum, Ketua Bawaslu Basel, Azhari dan Anggota Erik beserta Staf Bawaslu Basel.
Derita Prapti Rahayu mengatakan, tujuan dari MoU guna memperkuat kerjasama dengan Bawaslu Basel dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dikolaborasikan dengan program-program Fakultas Hukum.
“Nanti terkait kerjasama ini memang saling menguntungkan bagaimana pun ditahun-tahun politik ini pasti kita dalam ranah akademik bisa juga untuk dikolaborasikan dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu Basel untuk memberikan sumbangsih ide atau pemikiran dan konsep secara yuridis mengenai fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Selain itu, juga dalam program pendidikan, penelitian dan pengabdian,” ujarnya.
Sementara, Azhari menyampaikan bahwa sinergitas dan kolaborasi Bawaslu Basel dengan FH UBB dalam meningkatkan peran Bawaslu Basel sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dengan adanya kerjasama ini, sangat membantu kami dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan tentang sosialisasi peraturan Bawaslu, hukum acara penanganan pelanggaran pemilu, dan pengawasan partisipatif. Dan juga nanti Kerjasama ini akan dikolaborasikan dengan program-program di Bawaslu Kab. Bangka Selatan seperti forum warga, Bawaslu Goes to School, dan Pengawasan Partisipatif,” ungkapnya. (Pra)