PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), M. Haris.AR.AP membantah terkait adanya penarikan dana Rp1,1 Triliun milik Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel (BSB).
Dikatakan Haris, saat ini Pemprov Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel sebesar Rp900 Miliar, bukan Rp1,1 Triliun.
“Saya tegaskan Pemprov Babel tidak memiliki dana sebesar yang diberitakan itu. Tidak ada Pemprov Babel memiliki dana Rp1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya Rp900 Miliar, mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata Haris, Sabtu (7/1/2023).
Kemudian mantan kepala Biro Pemerintahan melanjutkan, dana Silpa 900 Miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
“Dana 900 Miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan,” ucapnya.
Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Babel tahun 2021 ini, memang dibenarkan untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, tetapi sampai saat ini belum dilakukan,” terangnya.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, Haris meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” tutupnya.(chu)