SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 40 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kabupaten Bangka dikukuhkan untuk menjalan tugas Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan mengatakan, 40 PPK yang dilantik atau dikukuhkan itu merupakan hasil penjaringan yang dilakukan beberapa tahapan.
“Saya cukup yakin, PPK yang akan ditempatkan di wilayah kecamatan mampu menjalankan tugas dengan baik di wilayah kerjanya, karena mereka dianggap berhasil lolos tahapan seleksi,” kata dia, di Hotel Novilla, Sungailiat, Rabu (4/1/2023),
Dia mengatakan, para petugas tersebut akan ditempatkan di wilayah kecamatan, dengan rincian masing – masing kecamatan terdapat lima orang PPK.
“Saya minta PPK segera menggelar rapat pleno di masing – masing kecematan untuk memilih ketua PPK guna mempermudah koordinasi antar anggota dan lembaga terkait yang lain di kecamatan,” pintanya.
Hasan menyarankan ketua PPK yang terpilih nantinya dapat membangun komunikasi yang baik di internal dan eksternal, termasuk pula dengan memperkuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan.
“Keterlibatan pemerintah kecamatan sangat dibutuhkan karena dari pengalaman sebelumnya sekteriat PPK di pusatkan di kantor camat yang disediakan oleh pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Penempatan PPK merupakan merupakan bagian tahapan KPU dalam mempersiapkan menyelenggarakan pemilu 2024 mendatang, termasuk di dalamnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah, legislatif dan pemilihan presiden. (mah)