PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melantik 35 Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan ditempatkan di tujuh kecamatan Kota Pangkalpinang.
Masing-masing kecamatan akan ada lima orang PPK yang bertugas untuk membantu menyukseskan pesta demokrasi 2024, masa kerja PPK ini terhitung sejak 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Anggota PPK ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, didampingi oleh Anggota KPU lain. Dalam sambutannya Penti menuturkan terimakasih kepada seluruh Kecamatan dan juga kepada semua pihak yang telah membantu lancarnya perekrutan PPK.
“Terimakasih semua yang telah membantu dan juga saya terimakasih kepada seluruh Camat se Kota Pangkalpinang, karena nanti kawan-kawan ini akan berkantor di kecamatan masing-masing, mohon diterima dengan baik hasil dari yang telah kita pilih ini,” katanya, Rabu (4/1/2023).
Untuk kawan-kawan PPK yang telah dilantik, ia menuturkan untuk dapat bekerja dengan baik. “Bekerja samalah dengan baik dengan sesama tim, karena tidak hanya kerja satu orang yang hebat, tapi team work yang hebat,” imbuhnya.
“Silahkan lakukan pemilihan ketua, kemudian pembagian Kordinator Wilayah (Korwil), karena ini sangat penting untuk pembagian tugas, agar tidak terasa berat kalau tugas dibagi dengan rata dan adil,” ujarnya.
Penti menegaskan, semua ini dibutuhkan sinergitas yang baik baik KPU, anggota, pemerintah serta forkopimda yang terlibat. “Bagi yang sudah dilantik ini, silahkan untuk membangun sinergitas kepada Camat dan Lurah, karena tugas kalian nanti ialah pendataan yang dimana sangat membutuhkan peran lurah dan camat,” pintanya.
Ia mengucapkan selamat kepada para anggota PPK yang telah dilantik dan mengajak untuk mensukseskan pemilu 2024.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ruslan menuturkan anggota PPK ini akan menjalankan tugas besar untuk mensukseskan pemilu 2024 yaitu pemilihan presiden serta pemilihan legislatif.
“Kami berharap mereka dapat bekerja dengan tupoksinya masing-masing, menjalankan dengan benar kewajibannya,” tuturnya.(dnd)