Diduga Terkait Pengangkapan 6,9 Ton Pasir Timah Ilegal, 4 Aliansi LSM Basel Desak Polisi Dalami AT

TOBOALI, LASPELA – Ihwal dari penangkapan 6,9 ton pasir timah ilegal di Toboali yang sudah 3 orang ditetapkan tersangka oleh Ditpolairud Polda Babel , 4 aliansi LSM Bangka Selatan (Basel) dari Forum Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (FMPAL), Gempal, PPM dan Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) meyakini 3 tersangka itu hanya sebagai tumbal dalam kasus 6,9 ton pasir timah ilegal yang ditangkap pada 15 Desember 2022 lalu.

“Kami yakin pemain besar atau Kolektor besar bukan mereka berdua tersangka itu tapi ada lebih dari itu dan salah satu kawan kami Rosidi ketua FMPAL dapat pesan dari saudara AT dengan isi pesan “kok ketua nyerang-nyerang kita”,” kata Ketua FTRB, Matoridi, Jumat (30/12/ 2022).

Ia menyebutkan, pesan singkat AT melalui WhatsApp itu menjadi pernyataan besar, kenapa AT kirim pesan dengan berisi kok ketua nyerang-nyerang kita.

“Padahal dalam pernyataan sikap kami tidak menyebutkan nama seseorangkan, tapi kenapa pengusaha inisial AT ini tiba-tiba kirim pesan rekan kami Rosidi isinya ketua kok nyerang-nyerang kita,” sebutnya.

Untuk itu, aliansi LSM Basel menduga kuat penangkapan 6,9 ton pasir timah ilegal di Toboali ada keterkaitan erat dengan saudara AT.

“Kami duga kuat ini ada keterkaitan saudara AT terhadap penangkapan 6,9 ton pasir timah ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Matoridi aliansi LSM Basel mendesak Kapolda Babel Irjen Pol Drs Yan Sultra untuk mengusut keterkaitan AT dalam penangkapan 131 kampil pasir timah ilegal dari Laut Toboali.

“Kami minta pihak polda Ditpolairud Polda Babel untuk dalami dan berani ambil sikap siapa dibalik pemilik pasir timah 6,9 ton ini karena kami duga ada bos besar dibalik pengungkapan pasir timah 6,9 ton dan penetapan 3 tersangka,” tandasnya.

Surat Pernyataan 4 Aliansi LSM Basel Bocor

Tak hanya itu, aliansi LSM Basel juga menyayangkan kenapa surat pernyataan sikap bisa sampai ke tangan AT, padahal surat pernyataan sikap 4 aliansi LSM Basel itu ditujukan kepada 4 lembaga negara yakni Ditpolairud Polda Babel, Kapolda Babel, PT Timah dan PJ Gubernur Babel.

“Itu sangat kami menyayangkan kenapa surat pernyataan sikap kami kenapa sampai ke saudara AT fotonya, kita tidak tahu siapa yang mengirimkan foto itu, tapi kami minta semuanya diusut,” pinta Matoridi.

Senada, ketua FMPAL Basel, Rosidi menambahkan ia menduga pesan WhatsApp dari AT ke dirinya ada keterkaitan dari pernyataan sikap 4 aliansi LSM Basel .

“Tentu kami menduga ini ada keterkaitan dengan barang bukti 6,9 ton pasir timah ilegal yang ditangkap kemarin dan patut ini kami curigakan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bermula saat aliansi LSM Basel mengirim surat langsung ke 4 lembaga negara pada 19 Desember 2022 ditengah perjalanan pulang ke Toboali ada pesan masuk dari AT yang mengirimkan foto surat pernyataan sikap dan narasi “kok ketua nyerang-nyerang kita”.

“Awalnya kami berempat pada 19 Desember mengantar surat ke Ditpolairud Polda Babel, Polda tembusan ke Kapolda PT Timah dan Pj Gubernur.
Sesaat kita pulang ke Toboali di tengah perjalanan masuk WhatsApp dari AT yang mengirimkan foto surat pernyataan sikap dari 4 aliansi LSM Basel,
isinya “kok ketua nyerang-nyerang kita”,” tuturnya.

“Chat AT ini jadi pernyataan bagi kami artinya surat pernyataan kami kenapa surat itu sudah bocor ke pihak lain diluar 4 lembaga yang kami tujukan itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, Rosidi meyakini bahwa pesana WhatsApp itu diyakini milik AT.

“Nomor AT ini aktif dan kami pastikan ini nomor hp AT yang WhatsApp itu positif (AT,-),” terangnya.

Menurut Rosidi, ada aktor besar dibalik kepemilikan 6,9 ton pasir timah itu dan penetapan 3 tersangka oleh Ditpolairud Polda Babel.

“Sekarang sudah ada 3 tersangka 1 sopir dan 2 kolektor timah di Toboali dan kami menduga ada kolektor besar dibalik 3 tersangka ini,” pungkasnya. (Pra)