Ketua Komisi III DPRD Babel Minta Kepala OPD Terbuka Berikan Informasi ke Media

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Babel harus terbuka dalam memberikan informasi dan tidak perlu alergi dengan wartawan.

Hal ini lantaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Babel masih dinilai sulit untuk dikonfirmasi media massa untuk sebuah informasi.

Sedangkan sangat jelas bahwa Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2019 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),  kendati demikian nampaknya tak berjalan sedemikian rupa di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Adet mengatakan selaku pejabat publik mestinya kita harus terbuka dan tidak perlu alergi dengan para awak media. Karena kalau ada keterbukaan terkait informasi, masyarakat juga akan tahu informasi-informasi jangan sampai ada gugatan oleh masyarakat kepada pihak Komisi Informasi Daerah.

“Jadi kita harus terbuka apalagi saya katakan, pejabat publik harus mendekatkan diri kepada awak media karena pejabat publik itu adalah corongnya pemerintah sesuai dengan bidangnya masing-masing, apalagi kepala OPD harus selalu memberi informasi-informasi kepada masyarakat. Apakah itu menyangkut masalah tupoksinya ataupun masalah APBD,” ujar Adet ke awak media, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut Politisi PDI-P ini juga menjelaskan, untuk Legislatif pihaknya selalu membuka diri, bahkan di DPRD selalu memberikan informasi-informasi dan bahkan kami yang mencari awak media untuk mempublikasikan apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan didalam DPRD.

Begitu juga sebetulnya para kepala OPD yang harus mencari awak media supaya mempublikasikan kegiatan yang dilakukan para OPD sesuai dengan tupoksinya.

“Karena untuk mempublikasi itu kan lewat media baik itu media cetak maupun elektronik, dan sejauh ini kami tidak ada kesulitan, saat kita melakukan rapat berkaitan dengan apa yang diminta oleh DPRD selama ini para OPD cukup terbuka,” tutupnya.(chu)