SUNGAILIAT, LASPELA — Jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Bangka sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2021 lalu, Satres Narkoba Polres Bangka menangani 57 kasus, namun pada 2022 ini naik menjadi 75 kasus.
Bukan hanya kasus saja yang mengalami kenaikan, tapi jumlah tersangka juga ikut turut meningkat dari 75 menjadi 91 orang. Bahkan dari jumlah tersebut 8 diantaranya merupakan perempuan.
“Tahun lalu tersangka wanitanya hanya 3 orang tapi tahun ini naik jadi 8. Sementara itu untuk tersangka laki-lakinya tahun ini ada 83 orang,” ungkap Waka Polres Bangka, Kompol R Wardhana, saat Konferensi Pers di Aula Tribrata Polres Bangka, Kamis (29/12/2022).
Sementara total barang bukti (BB) yang dinamakan berupa ganja, ekstasi butir dan serbuk mengalami penurunan, kecuali sabu yang melonjak lebih dari dua kali lipat.
“Yang paling mencolok ini kasus sabu, tahun ini ada 4.090,45 gram, sebelumnya hanya 1.376,26 gram. Paling besar terjadi saat Mei lalu sekitar 3,6 kilo,” jelas Wardhana.
Ia berharap pada 2023 nanti, Polres Bangka semakin maju dan bisa lebih berkontribusi ke masyarakat sehingga keberadaannya bisa dirasakan oleh banyak pihak. (mah)