TOBOALI, LASPELA – Terdapat lima sektor penyumbang pendapatan pajak daerah secara dominan sepanjang tahun 2022 per Rabu, 28 Desember 2022 yang diatas Rp 1 miliar.
Kabid Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Selatan (Basel), Susanti mengatakan lima sektor yang paling dominan menyumbang pendapatan pajak daerah tahun 2022 yakni pajak restoran 124,92 %, pajak penerangan jalan 99,58 %, pajak mineral bukan logam dan batuan 89,31 %, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan 78,20 % dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan 49,78 %.
“Kalau pajak restoran Rp 1.219.726.411, pajak penerangan jalan Rp 10.613.025.020, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 21.197.417.700, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan Rp 2.762.158.113 dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 1.056.604.328,” jelas Susanti, Kamis (29/12/2022).
Ia menyebutkan sementara untuk pajak daerah dengan pendapatan paling kecil yakni pajak parkir hanya 58,46 %.
“Paling sedikit pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2022 ini pajak parkir hanya Rp 3,8 juta atau 58,46 % sedangkan target pajak parkir Rp 6,5 juta,” ujarnya.
Selain pajak parkir, lanjut Susanti pajak daerah dengan persentase paling kecil terdapat di bea perolehan hak atas tanah dan bangunan 49,78 %.
“Walaupun pendapatan dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan diatas 1 miliaran, tapi secara persentase baru mencapai 49,78 % karena target dari pendapatan tersebut Rp 2,1 miliaran jadi belum mencapai setengah dari target,” ungkapnya. (Pra)