TOBOALI, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Selatan (Basel) mencatat pendapatan pajak daerah per Rabu 28 Desember 2022 sebesar Rp 37.815.084.552 atau 90,15 persen.
“Realisasi pendapatan pajak daerah Bangka Selatan (Basel) per Rabu 28 Desember 2022 diangka 90,15 % khusus pajak daerah
Kalau dinominalkan sebesar Rp 37.815.084.552,” kata Kepala Bakeuda Basel, Agus Pratomo melalui Kabid Pajak Daerah, Susanti, Kamis (29/12/2022).
Ia menjelaskan, untuk target yang ditetapkan dari pendapatan pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 41.946.198.634.
“Target pajak daerah APBD-P tahun 2022 sebesar Rp 41.946.198.634 dengan realisasi per 28 Desember 2022 sebesar Rp 37.815.084.552 atau 90,15 persen,” terangnya.
Ia menyebutkan sektor-sektor sebagai penyumbang pendapatan pajak daerah yakni dari pajak penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBPP), hotel, restoran, parkir, hiburan reklame, air tanah, sarang burung walet dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Sedangkan yang dominan menghasilkan pendapatan pajak daerah yakni dari pajak restoran, pajak penerangan jalan, BPHTB, pajak MBLB dan PBBPP,” sebutnya.
Sementara untuk batas waktu pencapaian target untuk tahun 2022 sampai Jumat, 30 Desember 2022.
Kendati demikian. masih ada potensi pemasukan pajak daerah hingga Jumat hari terakhir yakni dari sektor MBLB.
“Masih ada potensi pemasukan pajak daerah kita dari sektor MBLB,” ungkapnya.
Ia pun optimis, pencapaian pendapatan pajak daerah hingga hari akhir Jumat, 30 Desember 2022 mencapai target yang ditetapkan.
“Kita optimis pendapatan pajak daerah mencapai target, karena masih ada sektor pajak MBLB yang akan masuk ke kas daerah dan kita tunggu hingga hari terakhir jumat lusa,” harapnya. (Pra)