banner 728x90

BNNK Catat Trend Narkotika di Bangka Alami Kenaikan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka mencatat trend peredaran narkotika selama 2022 di wilayah itu mencapai 11 kasus. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 9 kasus.

Kepala BNNK Bangka, Peni mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya yakni dari dibentuknya desa bersinar di sejumlah kecamatan, melakukan kegiatan program informasi dan edukasi P4GN, pemeriksaan urine dan kegiatan monitoring serta evaluasi bersama penggiat anti narkoba, hingga operasi yustisi di sejumlah tempat, trend peredaran gelap justru mengalami peningkatan.

banner 325x300

Kendati demikian, kata dia, untuk mengatasi semua ini dibutuhkan peran serta dari semua kalangan, agar peredaran gelap narkotika di daerah ini bisa diberantas sampai ke akar akarnya.

“Sekarang kita mulai dari anak anak sekolah, dimana kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan melakukan MoU dengan SD dan SMP se Kecamatan Sungailiat terkait integritas kurikulum anti narkoba,” katanya, saat konferensi pers, di Kantor BNNK Bangka, Kamis (29/12/2022).

Sejauh ini, sebanyak 42 SD, 14 SMP dan 4 SMA/SMK yang sudah melakukan MoU dengan BNNK Bangka terkait integritas kurikulum anti narkoba ini.

“Diharapkan dengan MoU ini, generasi penerus selanjutnya ini dapat membantu pemerintah dan aparat berwajib dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama tahun 2022 ini, pihaknya juga melakukan rehabilitasi kepada 27 orang pengguna narkotika.

“Dari target 20 orang, pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi sebanyak 27 orang di klinik Pratama BNN Bangka,” katanya.

Tak hanya itu, Skrinning Intervensi Lapangan (SIL) juga dilakukan dengan melakukan penjangkauan kepada kelompok atau masyarakat yang tersembunyi, yang mana kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 7 kali, tercatat 9 orang pengguna datang ke klinik Pratama BNNK Bangka untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

“Di Tahun 2022 ini juga kita membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua desa dan satu kelurahan ditambah desa Jada Bahrin yang sudah terbentuk tahun 2021 lalu melakukan sosialisasi, pemetaan dan penjangkauan atas peredaran gelap narkoba ini,” katanya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version