Tahun Ini, Pemkab Bangka Umumkan Tak Ada Batasan Ibadah Natal

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengumumkan tak ada batasan jemaat di gereja dalam melaksanakan ibadah Natal.

“Tahun ini tidak ada pembatasan dari pemerintah pusat, silahkan bagi masyarakat yang merayakan lakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Bangka, Mulkan, Jumat (23/12/2022).

Namun demikian, pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada serta memakai masker, apalagi adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron B1.

“Ini (Omicron B1) juga cepat menjalar dan harus diantisipasi, agar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Keputusan ini juga sesuai dengan pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa ibadah perayaan Natal 2022 ini tidak akan menerapkan pembatasan seperti sebelumnya akibat kasus Covid-19 yang terus melonjak.

“Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” jelas Yaqut, dikutip dari beberapa sumber.

Selain itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaah saat melaksanakan ibadah Natal, Polres Bangka telah membentuk tim gabungan terdiri dari 200 personil, yang dikemas dalam Operasi Lilin Menumbing 2022.

Tak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis juga disiapkan dalam rangka merespon cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita siapkan 200 personil gabungan dan enam pos, dimana terdiri dari satu pos pelayanan, satu pos terpadu, dan empat pos pengamanan,” kata Kapolres, usai Apel Operasi Lilin Menumbing, di Halaman Mapolres Bangka, kemarin. (mah)