Pemusnahan BB Sepanjang Tahun 2022 Didominasi Kasus Narkotika

TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pemusnahan pada barang bukti hasil sitaan dari para terpidana kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya di halaman belakang kantor Kejari Basel, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

“Pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah inkracht bertujuan untuk menghilangkan BB hasil sitaan dari 40 perkara atau terpidana pada tahap tiga ditahun 2022, agar tidak disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak tertentu,” kata Kepala Kejari Basel, Mayasari di Toboali, kemarin.

Dalam pemusnahan barang bukti dipimpin Kajari Basel juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Basel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Basel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Basel hingga pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Toboali.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BP3R), Deddy Faisal, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini dari hasil 40 perkara, kurang lebih 27 diantaranya perkara narkotika jenis sabu dan 13 perkara tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht seperti narkotika jenis sabu dengan total berat 237 gram, dengan cara di blender dan dibuang ke Water Closet (WC) disaksikan pihak kejari, perwakilan Polres Basel dan para pelajar yang hadir tadi,” jelas Deddy.

Selain Narkotika jenis sabu, pemusnahan juga berupa senjata tajam (Sajam), handphone, bong, timbangan digital dan pakaian beberapa barang bukti lainnya dengan cara dipotong serta dibakar.

“Barang bukti yang dimusnahkan di tahap tiga atau dikali ketiganya di tahun ini, tentunya telah memiliki hukum tetap atau sudah inkracht dari pihak pengadilan,” papar Deddy lagi.

Diakuinya pemusnahan BB sepanjang tahun 2022 ini masih didominasi narkotika jenis sabu.

“Pemusnahan yang pertama sudah pada awal tahun dan ini sudah tahap tiga pada akhir tahun 2022 dan masih didominasi narkotika jenis sabu,” pungkasnya.(Pra)