SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amri akan membentuk asosiasi legal (berbadan hukum) untuk menaungi Sarjana Membangun Desa (SMD) di Kabupaten Bangka.
Hal itu menindaklanjuti pernyataan Bupati Bangka Mulkan yang mendorong SMD ini memiliki asosiasi atau organisasi yang menaungi, sebagai wadah bagi para sarjana muda ini melakukan kegiatan.
“Ya nanti akan kita kumpulkan lagi dan bisa dibuat asosiasi yang berbadan hukum dan terdaftar di Kesbangpol, ini akan kita upayakan,” ucap Dalyan, Senin (19/12/2022).
Ia mengaku bahwa saat ini yang gaungnya terdengar hanya pendamping desa dari Kementerian.
“Tapi mereka (SMD) saat ini mereka sudah menjalankan fungsinya, dan rata-rata sudah diberi tugas, salah satunya dengan membuat profil desa, pendataan dan pemutakhiran SDGJS, rata mereka,” kata Dalyan.
Dia menyebut, SMD merupakan kebijakan pemerintah daerah, sebelum ada Sarjana Pendamping Desa dari Kementerian.
“Nah saat ini kan selain SMD ada juga pendamping lokal desa dan tenaga ahli, tapi itu khusus untuk dana desa. Tapi SMD ini luas, pendampingan ini juga selain masalah anggaran juga peningkatan ekonomi yang kita harapkan potensi ekonomi desa bisa dikembangkan,” ucapnya.
Sementara untuk gaji SMD sendiri, kata Dalyan bersumber dari APBD Kabupaten Bangka. “Bukan dari pemerintah pusat, jadi ini memang kebijakan kepala daerah masing-masing, dan mungkin seluruh Indonesia hanya ada 5 kabupaten/kota yang merekrut. Mereka ini condongnya membantu kepala desa dan perangkat, bukan pengambil keputusan,” tutupnya. (mah)