banner 728x90

Ditpolairud Polda Babel Buru Pemilik 131 Pasir Timah yang Diamankan Pekan Lalu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Kasus penangkapan pasir timah seberat 6,9 ton yang diangkut menggunakan mobil dump truk kuning BN 8428 TB di ruas Jalan Bikang-Jeriji Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel) pada Rabu (14/12/2022) petang lalu masih berlanjut hingga sekarang.

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan pasir timah 6,9 ton yang dikemas dalam karung sebanyak 131 kampil itu.

banner 325x300

Hal itu dikatakan langsung Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Fery Dalimunthe, Minggu (18/12/2022) melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebutkan, pihaknya masih mendalami pemilik pasir timah, yang diduga bersumber dari laut Toboali itu.

“Masih kami dalami siapa pemiliknya,” kata Dalimunthe, Minggu (18/12/2022).

Ia mengatakan untuk barang bukti pasir timah yang diamankan 6,9 ton, masih diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel.

“Timah juga masih di Mako Polairud Polda Babel,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Babel dikabarkan menangkap ratusan kampil diduga berisi pasir timah kurang lebih seberat 6,9 ton dari laut Sukadamai Kecamatan Toboali, Basel, pada Rabu (14/12/2022) petang.

Penangkapan yang diduga pasir timah itu diakui oleh beberapa warga Sukadamai  Toboali, salah satu warga Sukadamai, inisial WI membenarkan bahwa ada informasi penangkapan pasir timah di Kecamatan Toboali.

“Iya tadi sore sempat ramai juga di sini dari informasi penangkapan, kami pikir tadi ada pengangkapan dari laut, tapi bukan itu ternyata, hanya saja beberapa anggota Polda Babel yang sedang stay di Pos Sukadamai sempat terburu-buru naik tiga mobil ngejar penangkapan di arah desa Bikang,” kata WI ketika ditemui di pelabuhan Sukadamai, Rabu (14/12/2022) malam.

Sementara salah satu warga Sukadamai JI saat ditemui di kediamannya mengakui kalau pasir timah yang ditangkap oleh Polda Babel Rabu petang ini sebagian kecil miliknya dari 8 ton tersebut.

“Ada memang, tapi pasir saya hanya 300 kilogram dari jumlah pasir yang diamankan itu,” sebutnya.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan membenarkan jika pihaknya mengamankan biji timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) laut Toboali.

“Benar telah dilakukan pengamanan biji timah di wilayah produksi Bangka Selatan,” ujarnya.

Kata Anggi, divisi pengamanan aset PT Timah Tbk tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukumnya.

“Untuk informasi lebih lanjut saat ini tim pengamanan perusahaan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version