PT Timah Tbk Akui Penangkapan Bijih Timah 8 Ton dari WIUP Laut Toboali

TOBOALI, LASPELA – Mobil dump truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8428 TB yang diduga mengangkut pasir timah dari laut Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (14/12/2022) petang di ruas Jalan Desa Gadung saat hendak dibawa ke Pangkalpinang.

Mobil dump truk yang dibawa polisi Polda Babel tiba ke markas Ditpolair Polda Babel, pada Rabu malam.

Tampak beberapa orang ikut membongkar pasir timah yang diduga berisi 8 ton itu.

Penangkapan bijih timah itu juga melibatkan Divisi PAM aset Laut PT Timah Tbk.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat dihubungi Rabu malam membenarkan jika pihaknya mengamankan bijih timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) laut Toboali.

“Benar telah dilakukan pengamanan biji timah di wilayah produksi Basel,” ujarnya.

Saat ini, kata Anggi divisi pengamanan aset PT Timah Tbk tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukumnya.

“Untuk informasi lebih lanjut saat ini tim pengamanan perusahaan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa bijih timah sebanyak 8 ton itu berasal dari tiga kolektor timah yang ada di Toboali.

“Informasi 8 ton bijih timah ini berasal dari 3 orang dan akan dibawa ke Pangkalpinang ke tempatnya AT,” sebut narsum yang enggan disebutkan namanya. (Pra)