PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Patijaya menyebutkan nuklir sebagai salah satu energi baru yang bersih dan layak untuk dikembangkan di Indonesia.
“Saya berharap ke depannya Indonesia khususnya Babel bisa memanfaatkan energi nuklir untuk kegunaan dan manfaat yang lebih besar, di antaranya untuk pembangkit listrik,” kata Bambang Patijaya saat menjadi narasumber kegiatan Launching Festival Nuklir Nasional II Tahun 2022 dan Seminar Nasional, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Pangkalpinang, Kamis (15/12/2022).
Dikatakan Bambang, saat ini Komisi VII DPR RI bersama dengan pemerintah masih terus melakukan pembahasan secara detail terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
“Ketika RUU EBT ini disahkan tentu ini akan menjadi landasan bagaimana pemanfaatan EBT yang memiliki potensi sangat besar yakni lumbung energi yang berbasis thorium, dimana secara nasional thorium paling banyak itu di Bangka Belitung,” ujarnya.
Namun demikian, Politisi Partai Golkar ini berpesan dalam pemanfaatan mineral monasit thorium itu, harus ada kebijakan regulasi yang jelas, sehingga ini dapat dimanfaatkan secara betul nilai ekonomisnya tepat teknologi.
“Kita tidak ini hilang begitu saja dan di ekspor keluar. Karena sebagai negara yang memang menargetkan bahwa EBT yang sangat tinggi ke depannya, nuklir menjadi salah satu alternatif kita,” ucap BPJ sapaan akrabnya.
Dijelaskan Bambang, terkait mineral monasit thorium ini yang harus dikeroksi dulu yakni mengenai masalah data cadangan jangan sampai ini di gorivikasi. Karena sampai hari ini data yang dirilis dari pemerintah melalui ESDM yang bersumber dari data Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang mana sumber data ini dari hasil pengolahan data hipotetik (haksasi).
“Saya lebih percaya data by experience dari PT Timah Tbk, karena mereka punya semacam skala ketika mereka menambang timah maka mereka memperoleh mineral monasit yang jelas sekian persen didapatkan,” jelasnya.
“Jadi saya pikir harus perbaiki dulu data nya, tidak masalah jika kita mengatakan punya cadangan potensi mineral ini, dan harus divalidasi jangan sampai kita mengumumkan ada cadangan tertentu, tetapi tidak sesuai kenyataan maka akan merugikan dunia investasi yang bisa kita kembangkan terkait sektor EBT ini khususnya di bidang nuklir,” tambah BPJ.
Menurutnya, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada para akademisi dan mahasiswa. Karena pada saat yang bersamaan, Komisi VII DPR dan pemerintah masih menggodok RUU EBT. Apabila sosialisasi dilakukan sejak dini, masyarakat diharapkan memahami tentang RUU EBT begitu sudah diselesaikan.
“Judul masih kami bahas dengan mitra kerja kami dan asosiasi dan sebagainya. Menurut saya, perlu adanya sosialisasi tersendiri mengenai pemanfaatan nuklir untuk kebutuhan energi ataupun pembangkit listrik dimana ini juga bisa merupakan salah satu kesempatan dimana kita bisa mensosialisasikannya melalui perguruan-perguruan tinggi yang ada,” tutupnya.(chu)