TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 16 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Bangka Selatan (Basel) belum mempunyai badan hukum.
Ketua APDESI Kabupaten Basel, Muklis Insan menyebutkan bahwa dari jumlah BUMDes yang belum mengantongi payung hukum tersebar di delapan kecamatan di Basel.
“Masih ada yang belum memiliki kekuatan hukum, padahal kalau sudah memiliki badan hukum mempermudah BUMDes untuk mengajukan proposal,” sebut Muklis Insan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Padahal, lanjut Mukhlis jika BUMDes di setiap desa sudah memiliki badan hukum ataupun payung hukum akan banyak memiliki banyak keuntungan bagi BUMDes.
“Tentunya terutama dalam pengajuan modal kepada pihak desa, kabupaten, provinsi atau hingga pusat, jadi banyak keuntungan bagi BUMDes yang sudah memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Muklis menuturkan dari pengurus APDESI Basel, akan segera meminta BUMDes yang belum memiliki kekuatan hukum untuk segera mengurus badan hukum.
“Segera buat karena akan banyak memberikan dampak hingga keuntungan bagi BUMDes ataupun pihak desa, kedepan kami akan bersama-sama membangun BUMDes, apalagi dengan berdirinya BUMDes di setiap desa akan berdampak luas bagi desa hingga masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk melakukan pengawasan hingga pengontrolan terhadap BUMDes, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena BUMDes ini di bentuk oleh pihak desa, maka saya minta kepala desa dan pengurus BUMDes untuk sering melakukan rapat internal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tandasnya. (Pra)