PANGKALANBARU, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menginginkan agar pertambangan di Bangka Belitung membawa berkah dan tidak menimbulkan bencana.
“Apalagi saat ini Kemenko Polhukam RI sudah dua kali berkunjung ke Babel untuk mencegah kerusakan lingkungan dan upaya untuk mengurangi kerugian negara dari dampak kejahatan ilegal mining di Babel. Artinya ini merupakan semangat kita bersama untuk membawa keberkahan dalam pertambangan ini dan tidak menimbulkan bencana,” kata Ridwan usai menghadiri forum koordinasi dan sinkronisasi bersama Kemenko Polhukam di Novotel Bangka, Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan Ridwan, berdasarkan laporan dari Kemenko Polhukam untuk tindakan pertambangan di Babel bagus.
“Namun kita tidak bisa sepenuhnya melakukan penegakan hukum, karena sudah masif dan sudah berdampak langsung ke masyarakat, sehingga upaya yang kita lakukan penataan, seperti izin pertambangan rakyat, kemitraan, dan mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kesadaran yang paling bagus itu muncul dari masyarakat, peran media dan generasi muda.
“Saya hampir setiap hari menerima laporan. Dan laporan ini kita tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Polda,” ucapnya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini juga mengimbau kepada Badan Usaha terutama Smelter agar tetap disiplin dengan mencatat sumber bijih timah.
“Jadi jangan menerima bijih timah yang ilegal. Kalau lihat efektivitas sampai sejauh ini saya optimis di tahun depan lebih bagus lagi,” tuturnya.
Selain itu, Ridwan juga mengingatkan kepada Smelter dimana jika suatu saat Indonesia melarangan ekspor balok timah, bisa dipastikan perusahaan yang menggunakan logam timah akan kesulitan.
“Jangan sampai karena praktek pertambangan ilegal produk kita di boikot di luar negeri,” imbuh Ridwan.
Ridwan menambahkan, kemitraan dimana pihaknya mendukung masyarakat yang menambang agar bermitra dengan perusahaan tambang yang legal.
“Jika bermitra dengan tambang yang ilegal artinya akan ikut kepada IUP yang legal. Dan untuk yang IPR nanti akan kita tata, karena kalau tidak kita tata akan terjadi kerusakan lingkungan yang masif,” tutupnya.(chu)