Ramzi Klaim Realisasi PBB Desa Rebo Alami Kenaikan

SUNGAILIAT, LASPELA — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat diklaim mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2021 lalu, realisasi PBB di desa itu mencapai Rp139.681.484 dari target Rp333.657.116 atau sebesar 41,86 persen. Sementara pada 2022 ini mencapai Rp140.591.445 dari target Rp299.597.482 atau 47,03 persen.

“Secara umum realisasi PBB Desa Rebo ini lebih baik dibandingkan tahun kamarin (2021), yakni ada peningkatan menjadi 47,03 persen,” kata Camat Sungailiat Ramzi, saat evaluasi pelaksanaan APBDes Triwulan 4 2022, di Kantor Camat Sungailiat, Sabtu (3/12/2022).

Meski demikian, kata dia, total realisasi pajak tersebut sudah termasuk tunggakan. “Yang jadi masalah adalah tunggakan, karena ada program penghapusan denda tapi tunggakannya tetap dibayar. Nah ini yang masih menjadi keberatan para warga,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengaku masih ada warganya yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak.

“PBB ini walaupun sifatnya pajak tapi memaksa dan ada denda. Ada juga satu wilayah yang kesadaran akan PBB ini masih kurang. Hal ini menjadi tanggungjawab dan PR kita bersama bagaimana kita menggugah kesadaran masyarakat,” tandasnya. (mah)