MUNTOK, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengecek gudang milik warga Desa Belo Laut berinisial H, pada Sabtu (3/12/2022) malam.
Pemeriksaan tersebut karena diduga gudang itu digunakan untuk menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun saat dilakukan penggeledahan ternyata tidak ada aktifitas penyelewengan BBM.
Dari informasi yang diperoleh Satreskrim Polres Babar, sebelumnya gudang tersebut pernah digunakan untuk tempat singgah BBM Industri, namun saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas sejak satu bulan terakhir.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, kegiatan pengecekan gudang ini menanggapi laporan masyarakat yang diduga gudang H menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi.
“Namun pada saat dilakukan pengecekan oleh tim tidak ditemukan aktifitas tersebut, dalam kegiatan ini melibatkan sat reskrim, awak media dan perangkat desa,” ungkap Ogan Arif di Muntok, Sabtu malam.
Lanjutnya dari hasil pengecekan gudang tersebut, seorang pria berinisial H sudah dibawa ke Mako Polres Babar untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Tindakan lebih lanjut pemilik gudang dibawa ke polres untuk di mintai keterangan,” tegasnya. (Oka)