PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunda usulan pergantian pimpinan DPRD Babel dari Fraksi Partai Gerindra.
Penundaan itu lantaran DPRD Babel belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri, tentang usulan pergantian pimpinan DPRD Babel dari Fraksi Partai Gerindra.
“Usulan pergantian pimpinan DPRD Babel ini belum kita laksanakan, karena surat dari Kemendagri belum kita terima. Dan secepatnya akan kita dijadwalkan kembali,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, di Pangkalpinang, Kamis (1/12/2022).
Terkait penundaan ini, Herman menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat pengangkatan Wakil Ketua DPRD Babel dari Amin ke Beliadi, tetapi karena belum adanya surat keputusan pemberhentian pimpinan DPRD dari Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini.
“Kami sudah berkoordinasi baik dengan fraksi Gerindra mempersilahkan, bersama-sama Pemprov mempercepat itu, untuk melakukan koordinasi ke Kemendagri. Tetapi sampai hari ini belum diterima sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucapnya.
Polisi PDI-P ini menuturkan, bahwa pemberhentian M Amin menjadi Wakil Ketua DPRD Babel bersifat internal dari DPD Gerindra.
“Pemberhentian itu bersifat internal mereka, hal seperti itu bukan hanya di sini, di Bangka, Pangkalpinang tapi terjadi diseluruh Indonesia. Ini internal. Saya mengikuti prosedurnya saja. Ini persoalan internal mereka,” terangnya.
Ia menegaskan, pergantian pimpinan DPRD Babel bukan karena persoalan atau sengketa. Tetapi karena penyegaran yang dilakukan oleh internal partai.
“Tidak ada, ini bukan perihal adanya sengketa pergantian. Tetapi hanya penyegaran saja dan hampir terjadi di fraksi lainnya,” jelasnya.
Untuk diketahui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bangka Belitung, menyerahkan surat pergantian pimpinan DPRD ke Sekwan DPRD Provinsi Babel, pada Selasa (12/7/2022) lalu.
Surat ini perihal pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bangka Belitung Nomor 07/019/DPD-Partai Gerindra/2022 ditandangani langsung oleh Ketua DPD Gerindra Babel, Erzaldi Rosman dan Sekretaris Suwarno tertanggal 1 Juli 2022.
Surat DPD Gerindra Babel ini, menindak lanjuti keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Pergerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor: 05-0076/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Beliadi ditetapkan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto menjadi Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, menggantikan Muhammad Amin.(chu)