Ini Pesan Bupati Bateng Bagi Pengurus Ormas

// Kesbangpol Bateng Gelar Acara Pembinaan Pemberdayaan

PANGKALAN BARU, LASPELA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan acara Pembinaan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tahun 2022, bertempat di Grand Vella Hotel, Kecamatan Pangkalan Baru.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengatakan bahwa semua ormas harus mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol Bateng, dan apabila tidak terdaftar maka ormas tersebut ilegal atau tidak diakui.

“Jika tidak terdaftar, maka ormas tersebut ilegal atau tidak diakui. Jika tidak diakui, maka tidak berhak untuk mendapatkan sesuatu,” kata Algafry di Pangkalan Baru, Rabu (30/11/2022) kemarin.

“Jika dalam suatu organisasi hanya sekedar ada nama di kertas saja, maka itu percuma. Tetapi jika berada di organisasi itu menjadi barometer, tolak ukur dan harapan bagi orang lain, itu lebih penting,” ujarnya.

Menurutnya berorganisasi bukan lah untuk menunjukan kehebatan atau kekuasaan, melainkan mampu untuk melakukan sesuatu yang mampu membuat organisasi semakin berkembang.

“Dalam berorganisasi itu harus yakin, bahwa orang yang mampu melakukan apa saja yang ditugaskan didalam organisasi harus bisa berkomunikasi dengan baik, karena modal utama nya adalah komunikasi,” jelas Algafry

“Bagaimana suatu organisasi bisa berkembang kalau komunikasinya saja tidak ada,” paparnya.

Ia berharap di masa yang akan datang semua ormas bisa bersinergi dengan Pemkab Bateng, untuk bersama-sama bahu-membahu menjadikan Bateng menjadi lebih maju.

“Ayo bersama-sama saling membantu dan mendukung masyarakat khususnya Bateng agar lebih maju lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Bateng, Samsul Komar, mengungkapkan bahwa Kesbangpol Bateng akan lebih giat untuk berkoordinasi dengan ormas, karena menurutnya ormas adalah mitra pemerintah dalam pembangunan.

Ia mengungkapkan bahwa ketika pemekaran wilayah Bateng pada tahun 2003, pihak yang sangat giat untuk mendorong terjadinya pemekaran adalah ormas.

“Waktu itu saya baru berusia 24 tahun dan masih aktif di Karang Taruna, jadi saat itu juga dimobilisasi oleh tokoh-tokoh masyarakat untuk turut mendukung terwujudnya Bateng,” kata Komar.

“Terbukti pada hari ini menyaksikan begitu berkembangnya Kabupaten Bateng, dan alhamdulillah beberapa tahun terakhir Bateng berhasil meraih prestasi dengan segala keterbatasannya,” pungkas Komar. (Jon)