Dikunjungi Komisi VII DPR RI, Pj Gubernur Beberkan Kebijakan Pertimahan di Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin, menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eddy Soeparno, yang tiba Bumi Serumpun Sebalai, Kamis (1/12/2022).

Disampaikan Eddy di Ruang Kerja Gubernur Babel, kedatangannya kali ini untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah provinsi dengan DPR RI. Selain itu, juga untuk mengetahui update kebijakan-kebijakan yang ada di Babel.

“Saya ke sini bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus saling update satu sama lain terkait dengan sejumlah kebijakan pertambangan, khususnya timah,” ujar Eddy.

Merespons hal tersebut, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, setidaknya ada 3 hal yang menjadi alasan mengapa pemerintah membuat regulasi yang tegas berkenaan dengan penanggulangan tambang ilegal.

“Tiga hal kenapa tambang ilegal ini perlu ditindak tegas, yang pertama untuk keselamatan masyarakat. Tidak sedikit yang meninggal dunia akibat pertambangan ilegal ini karena terkubur, tenggelam, dan lainnya. Jadi, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakatnya,” ujarnya.

“Kedua, dapat merugikan bagi negara, karena tambang ilegal tentunya tidak membayar pajak, royalti dan lainnya. Ketiga, untuk lingkungan, karena tambang ilegal biasanya memanfaatkan sebesar-besarnya, tetapi tidak mempedulikan lingkungan,” kata Pj Gubernur.

Untuk mencegah tambang ilegal, beberapa hal yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel diantaranya, pendekatan secara persuasif memberikan imbauan kepada masyarakat, dan pendekatan terhadap badan usaha. Kedua mencegat di hilir, dengan cara menekankan ke smelternya, agar tidak menerima bijih timah yang tidak jelas sumbernya.

Ikut serta dalam mendampingi Pj Gubernur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yanuar, Kepala Badan Kesbangpol Babel Toni Batubara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana, dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel Wahyono. (ril/chu)