PANGKALPINANG, LASPELA — Bidang Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah KONI Babel tahun 2022. Dengan mengusung tema Memantapkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, kegiatan ini berlangsung di BPMP Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (29/11).
Peserta sosialisasi dari KONI Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung serta 34 Pengurus Cabang Olahraga, serta Badan Fungsional yang merupakan anggota KONI Babel. Sementara untuk narasumber antara lain Kepala Inspektorat Babel, Susanto, dan Kabid Olahraga Disparbudkepora Babel.
Ketua Bidang Hukum, Abdullah Randi mengatakan kegiatan sosialisasi pedoman penggunaan dana hibah daerah ini untuk akuntabilitas laporan pertanggungjawaban jawaban baik KONI kabupaten dan Kota maupun cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Babel agar tertib administrasi.
“Ini untuk sosialisasi pedoman penggunaan dana hibah daerah. Dengan ada kegiatan ini untuk akuntabilitas LPJ kawan-kawan tertib administrasi dan terhindar dari kesalahan yang berakibat dalam masalah hukum,” ucap Randi sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua KONI Bangka Belitung, Ricky Kurniawan meyambut baik adanya kegiatan sosialisasi penggunaan dana hibah ini.
Menurut Ricky adanya sosialisasi penggunaan dana hibah dapat menjadi pedoman dalam membuat laporan keuangan sehingga terhindar dari temuan.
“Sekarang ini banyak temuan-temuan penggunaan dana hibah, kita pengen menyelaraskan dan penyamaan persepsi dalam penggunaan dana hibah yang baik seperti apa,” kata Ricky.
Lanjut Ricky, tujuan kegiatan ini tentunya meminimalisir terjadinya temuan-temuan dalam laporan keuangan di kemudian hari.
“Kita mau sosial ni, kita mau berbuat untuk kemajuan olahraga. Jangan sampai sudah berbuat ternyata ada temuan atau maladministrasi karena ketidaktahuan kita,” tukasnya.(rel/adv)