PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak tujuh orang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ketujuh oknum tersebut yakni Bripka Zamzami, Bripka Yusuf Setiawan, Bripka M. Arie Widianto, Brigadir Deni Setiawan, Brigadir Bastian Hadi, Briptu Panny Hansen, dan Briptu Aryanto.
Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri, ketujuhnya dinyatakan secara sah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra yang memimpin langsung upacara, menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Namun, hal ini telah dilaksanakan dengan proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Bahkan, menurutnya kasus-kasus yang dilanggar oleh oknum-oknum tersebut telah menjadi sorotan pimpinan institusi Polri maupun di masyarakat.
“Maka dari itu harus jaga betul-betul institusi ini dan ini merupakan kasus yang sudah lama dan prosesnya cukup panjang, kita sudah melakukan proses pembinaan bahkan sidang disiplin, tetapi yang bersangkutan tidak juga berubah, sehingga keputusan PTDH ini diambil demi menjaga institusi ini dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi komitmen institusi Polri,” tegas Kapolda di Pangkalpinang, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini mengatakan bahwa tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kepolisian, sehingga terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) serta salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun tindak pidana.
“Saya berterimakasih dan apresiasi atas seluruh dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas dengan baik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta telah dilaksanakannya beberapa kegiatan yang bersifat kemanusiaan yang membuktikan wujud kerja nyata sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” tandas Yan Sultra. (tim)