banner 728x90

Aktivitas Pertambangan di Teluk Rubiah, Komisi II DPRD Babel Minta Pemda dan Pemprov Ambil Tindakan Tegas

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk tegas dalam menyikapi maraknya aktivitas pertambangan saat ini yang kawasan Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Saya sangat menyayangkan adanya aktivitas pertambangan ini, untuk itu saya minta kepada pemda maupun pemprov untuk tegas dalam menyikapi permasalahan ini. Bila perlu kita duduk bersama untuk mencari solusi dari permasalahan ini, jangan sampai kawasan pariwisata yang sudah ditetapkan menjadi rusak,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu, di Pangkalpinang, Kamis (24/11/2022).

banner 325x300

Ia melihat kalau aktivitas pertambangan tersebut tidak jauh dari jeti atau tambatan perahu yang dibangun Pemerintah Provinsi Babel melalui APBD.

“Saya juga sangat menyesalkan adanya aktivitas tambang yang tidak jauh dari jeti atau tambatan perahu para nelayan, tidak menutup kemungkinan jeti atau tambatan ini pasti akan rusak. Apalagi dibangun dengan uang masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, memastikan pertambangan di area Perairan Kampung Iklim, Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tidak akan menganggu destinasi wisata. Lantaran pertambangan tersebut akan dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah.

“Pertambangan yang ada di area perairan Teluk Rubiah masuk IUP PT Timah. Dan kemarin saya sudah ke lokasi tersebut, ternyata bukan menambangnya di Teluk Rubiah. Kemarin baru parkir saja dalam rangka persiapan, nanti nambangnya di IUP yang sudah diizinkan beroperasi yaitu IUP PT Timah,” kata Ridwan.

Ia menyebutkan, pertambangan timah tidak dilakukan di kawasan wisata tetapi di area yang mengantongi IUP.

“Saya pastikan aktivitas pertambangan pasir timah di area perairan Teluk Rubiah ini tidak mengganggu infrastruktur dan destinasi pariwisata di sana,” tegas Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini.

Disampaikan Ridwan, saat dirinya mengecek langsung ke lokasi, disitu baru akan mengambil bijih timahnya, dan kemudian akan di tata kembali lahannya supaya tidak ada yang ilegal.

“Kita ambil secara resmi tapi yang kemarin disangkakan operasi di kawasan wisata itu ternyata tidak, nanti akan beroperasi di IUP Timah,” terangnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version