PANGKALPINANG, LASPELA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dapat menggali sumber pendapatan lain untuk membantu mendanai pembangunan di Provinsi Babel.
Hal ini ditegaskan Herman, disela paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Provinsi Babel tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (23/11/2022).
“Besaran APBD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2023 yakni Rp2.607.750.403.606 atau Rp 2,6 triliun dan belanja kita di angka Rp2,9 miliar, itupun sudah melalui rasionalisasi. Sebenarnya kita membutuhkan APBD sebesar Rp3,4 triliun,” katanya.
Ia melihat, banyaknya pembangunan baik infrastruktur maupun lainnya yang harus dilaksanakan di tahun depan, tetapi mengalami keterbatasan anggaran. Herman mencontohkan tahun ini pihaknya melihat beberapa ruas jalan di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan sangat luar biasa kurang baik. DPRD Babel telah merekomendasikan untuk menganggarkan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak ini, tetapi belum bisa terealisasi karena terbatasnya anggaran.
“Untuk itu, DPRD Babel sangat mengharapkan kepada Pemprov Babel agar dapat mencari anggaran lain agar bisa memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak tersebut, karena jika terlalu berharap dari APBD maka ini tidak akan terealisasikan,” sarannya.
Pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD ini, setelah melalui pembahasan yang cukup alot oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan ditetapkan setelah disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Babel melalui rapat paripurna.
“Berbagai pembahasan di dalam tata tertib DPRD Babel, dimulai dari tingkat Komisi bersama mitra terkait, dan dilanjutkan dengan Banggar bersama dengan tim Banggar. Sehingga hari ini kita paripurna,” jelasnya.
Ia berharap apa yang sudah direncanakan ini bisa menambah kemakmuran bagi masyarakat Babel dan berjalan semestinya.
Selain paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBD 2023, DPRD juga menggelar paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Propemperda.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Babel M. Amin, Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, anggota DPRD Babel, serta unsur Forkopimda.
Herman Suhadi mengatakan bahwa pada tanggal 21 November 2022 yang lalu, Propemperda Provinsi Kepulauan Babel tahun 2023 telah disepakati bersama, antara badan pembentukan Perda DPRD Babel dan Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
“Berdasarkan amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah, dan dalam ketentuan pasal 15 ayat (4) disebutkan bahwa Penyusunan dan Penetapan Propemperda Provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Ridwan Djamaludin mengapresiasi DPRD Babel memberikan persetujuannya terhadap Raperda APBD tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda, setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan yang terhormat atas persetujuan Ranperda ini, segera akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk di evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu Ridwan berharap kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di negeri serumpun sebalai ini,
“Seperti kita ketahui, bahwa APBD tahun anggaran 2023, masih tetap difokuskan untuk kegiatan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dan perlindungan sosial sebagai dampak dari meningkatnya angka inflasi, untuk itu kami mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(chu)