MUNTOK, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Fasilitas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema ‘Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024’ yang berlangsung di Hall KWP Muntok, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan tersebut guna menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diikuti seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Partai Politik (Parpol) serta instansi terkait dan organisasi.
Dalam kegiatan ini selain dari Bawaslu Babar, juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Babar yang membahas penanganan serta proses apabila terjadi pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi, mengatakan terbentuknya Sentra Gakkumdu bertujuan untuk mencegah pelanggaran pemilu bukan untuk penindakan.
“Kami bawaslu itu polanya yang paling utama pencegahan, bukan penindakannya. Jadi, jika terjadi penindakan itu proses yang dilakukan Gakkumdu itu gagal, bagi saya seperti itu,” ungkap Rio di Muntok.
Menurut Rio, hadirnya Bawaslu juga bukan untuk membatasi peserta pemilu, melainkan untuk meluruskan apabila terjadi penyimpangan sehingga semua merasa aman dan adil.
“Bawaslu hadir untuk melindungi serta memberikan rasa aman kepada peserta pemilu dan para pemilih itu tujuannya, bukan mau menakut-nakuti ataupun membatasi,” katanya.
Menurutnya Gakkumdu diibaratkan wasit dalam sebuah pertandingan, yang mengawasi sehingga tidak terjadi pelanggaran dan dapat berjalan lancar, aman serta tertib dari awal hingga selesai pemilu.
Dan wasit pun sudah memiliki aturan-aturan yang sudah dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama.
“Layaknya sebuah pesta kami ini hanya sebagai wasit, jadi tetap ada aturan jika asal-asalan pasti brutal,” terangnya.
“Membangun sebuah demokrasi tidak asal-asalan saja, tetapi ada aturan-aturan terkait Gakkumdu ini,” pungkasnya. (Oka)