PANGKALPINANG, LASPELA – Masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang nantinya akan menerima besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbeda-beda.
Hal ini dikarenakan hasil penilaian jabatan terhadap masing-masing ASN tidak sama, yang dihitung berdasarkan penilaian kinerja dan komponen lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan laporan setiap pekerjaan sangatlah penting.
“Setiap hari kita harus membuat laporan kerja seperti di Pemerintah Provinsi, karena dengan perimbangan besaran TPP bisa saja berbeda setiap bulannya,” ulasnya.
Perhitungan ini, merupakan hasil dari
dari Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Kerja yang dilakukan Bidang Organisasi Setda Pemkot Pangkalpinang.
Ada beberapa kriteria yang mempengaruhi besaran TPP, pertama beban kerja, kondisi tempat kerja, kelangkaan profesi, kemudian prestasi kerja dan lainnya. “Melihat apa yang dikerjakan, jadi itulah diperlukan laporan,” imbuh Radmida.
Kedispilinan ASN dalam bekerja pun dihitung dan ASN harus sadar dengan kewajiban yang harus dia kerjakan. “Jam masuk harus tepat dan ketika istirhat jangan colongan waktu, nanti ditengah hari bolong-bolong tidak kerja,” ujarnya.
Untuk itu kedepan, pihak Pemkot mewajibkan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk bertanggung jawab kepada absensi karyawannya. “ASN juga harus jujur dan sadar kewajiban tugas kita setiap harinya,” tutupnya. (dnd)