Dinsospemdes Terima Dua Laporan di Pilkades Babar

MUNTOK, LASPELA – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menerima dua laporan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemerintah Dinsospemdes Babar, Idza Fajri, mengatakan dari 55 desa yang melangsungkan pilkades, pihaknya menerima laporan dari dua desa yang diduga melakukan pelanggaran.

Pihaknya menerima beberapa laporan selama masa kampanye. Namun, laporan tersebut telah diselesaikan oleh tim hukum panitia pilkades tingkat daerah Babar.

Laporan tersebut berupa pembagian sarung di Desa Semulut, Kecamatan Parit Tiga dan dugaan money politic (Politik uang, red) di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

“Dari hasil divisi hukum tidak ada pelanggaran, melihat dari bukti-bukti yang sudah disiapkan maupun pihak-pihak terlapor dan pelapor sudah dipanggil, hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran, selesai untuk laporan terkait masalah kampanye,” kata Idza di Muntok, Rabu (9/11/2022).

Lanjutnya dari hasil pemungutan suara, pihaknya tidak ada menerima gugatan maupun laporan dari masyarakat dan sudah di pleno tingkat desa.

“Terkait hasil penghitungan suara sekarang tidak ada gugatan, artinya semua peserta menerima hasil penghitungan suara yang mana sudah diplenokan Tim PTTD masing-masing,” ujarnya.

Idza menambahkan untuk pelantikan kepala desa terpilih, rencananya akan dilakukan pada 7 Desember 2022 mendatang, namun masih menunggu keputusan bupati.

“Karena banyak kepala desa yang menjabat saat ini habis tanggal 6 Desember nanti, maka pelantikan di mrencanakan tanggal 7 Desember, ini segera dilakukan untuk menghindari kekosongan,” tandasnya. (Oka)