MUNTOK, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat (Babar) membuka bimbing belajar (Bimbel) bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Babar, Iptu M Hardi, mengatakan pihaknya membuka bimbel gratis, guna memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM.
“Hal ini supaya mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” tegas Iptu Hardi di Muntok, Selasa (8/11/2022).
Lanjut Kasat Lantas, anggotanya akan langsung memberikan bimbingan kepada pemohon, tujuan program ini untuk memberikan ruang agar masyarakat lulus ujian praktek dan teori.
“Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C, agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalulintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tandasnya. (Oka)