Ini Klarifikasi dari PT EDP Terkait Video Viral di Medsos

* Dituding Tidak Menerima Warga Beli Gas Subsidi di Pelabuhan Penutuk

TOBOALI, LASPELA – Perusahaan yang menyalurkan gas LPG 3 kilogram ke Pulau Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang diduga tidak melayani masyarakat saat hendak mau beli dan viral di media sosial (Medsos) Facebook (FB) Kabar Basel Kite terkuak.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa perusahaan yang menyalurkan gas subsidi ke Pulau Lepar Pongok itu milik PT Erik Dharma Pratama.

Guna uji informasi tersebut, wartawan media ini mencoba konfirmasi ke GM PT Eriks Dharma Pratama (EDP), Aphiang.

Aphiang tidak menampik bahwa penyaluran gas LPG itu adalah perusahaannya. Bahkan, ia membenarkan bahwa pihaknya telah didatangi anggota Satreskrim Polres Basel guna dimintai keterangan imbas dari video viral di medsos itu.

“Iya benar, penyaluran tabung 3 kilogram di Pelabuhan Penutuk itu disalurkan oleh PT EDP dan anggota Polres juga sudah ke kantor kami, untuk meminta keterangan terkait video viral itu,” ungkap Aphiang di Toboali, Jum’at (4/11/2022).

Walaupun ia mengakui hal itu, Aphiang membantah bahwa pihaknya tidak menyalurkan gas subsidi itu ke masyarakat.

Ia menjelaskan dalam video yang viral itu, bahwa ada warga yang mau beli gas subsidi yang masih proses bongkar di Pelabuhan Penutuk.

“Jadi klarifikasi dari kami bahwa bukan kami tidak mau jual ke masyarakat, tapi pada saat itu lagi bongkar dari kapal ke mobil truk dan kenapa kami tidak melayani pembeli di Pelabuhan Penutuk,” terang Aphiang.

“Karena kewajiban kami menjual gas subsidi itu harus di pangkalan gas kami di Simpang Tiga Tanjung Labu, bukan di Pelabuhan Penutuk,” bebernya.

Menurut Aphiang, ini hanya masalah kesalahpahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat.

“Ini cuma misskomunikasi saja, kami tidak melarang warga mau beli gas, tapi harus beli di pangkalan di Simpang Tiga Tanjung Labu,” tukasnya. (Pra)