Dinsos P3A Basel Minta Orang tua Pantau Pergaulan Anak

TOBOALI, LASPELA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akan mendatangi sekolah-sekolah guna mensosialisasikan  pencegahan kekerasan terhadap anak.

Seperti yang sudah dilakukan Dinsos P3A Basel menyambangi SMPN 1 Toboali, memberi pembinaan serta sosialisasi saat menjadi Pembina Upacara pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Kepala Bidang P3A, Firman, menyampaikan kedatangan dirinya ke SMPN 1 Toboali dalam rangka mensosialisasikan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Menurut Firman, pihaknya telah menyusun dan melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, salah satunya menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Toboali.

“Tujuan kami ke sini untuk memberi informasi-informasi kepada anak-anak termasuk guru dan pegawai, bahwa anak-anak ini sudah dilindungi negara melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Firman di Toboali, Rabu (2/11/2022).

Lanjut Firman, anak-anak harus diberikan kebebasan dan menyarankan ke pihak sekolah bagaimana caranya, agar sekolah ramah anak dapat tercipta sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak baik oleh guru dan pihak-pihak lainnya.

“Kami juga menyarankan peserta didik dalam hal ini anak-anak untuk siap menerapkan disiplin waktu, dalam artian disiplin waktu sesuai dengan kondisi dan situasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Tidak itu saja kami juga menyarankan kepada anak-anak harus cerdas memahami lingkungan, misalnya menemui suatu lingkungan yang ada miras, judi, tolong dihindari. Itu yang kami harapkan dari anak-anak ini,” terang Firman.

Menurut Firman, orang tua jadi tanggung jawab terbesar terhadap pergaulan anak,  kendati tumbuh kembang anak di lingkungan tempat tinggal memang berada pada orang tua.

“Kami mengimbau agar orang tua tidak lepas kontrol terhadap anak dalam pergaulan di lingkungan tempat tinggal, kemanapun anak orang tua harus tahu. Jam berapa anak pulang, jam berapa anak di sekolah, itu semua harus diatur untuk menghindari anak salah pergaulan sehingga dapat berpotensi terjadi kekerasan terhadap anak,” tandasnya. (Pra)