PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala UPTD Balatkop UMKM Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung (Babel), Martinawati menegaskan, siap mempertahankan ISO 9001:2015 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskannya disela kegiatan audit surveillance yang diikuti seluruh pegawai UPTD Balatkop UMKM Dinas KUKM Babel,
di Gedung UPTD Balatkop UMKM, Selasa (01/11/22).
Audit surveillance ISO 9001:2015 ini dilakukan oleh auditor AQC Indonesia yakni Arif Rahman dan Paulus Tatag Hardjanto.
Martinawati mengatakan bahwa, mewujudkan reformasi birokrasi dikalangan ASN merupakan kewajiban yang harus diemban setiap ASN. Hal ini sesuai dengan Permenpan No 39 tahun 2012 tentang reformasi birokrasi. Dimana reformasi birokrasi adalah program untuk meningkatkan kinerja ASN sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik.
“Penerapan ISO 9001:2015 adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. UPTD Balatkop UKM menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 ini untuk meningkatkan pelayanan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat sejalan dengan core bisnisnya sesuai Pergub 12 tahun 2021,” katanya.
Dia menambahkan bahwa UTPD Balatkop UMKM sebagai perangkat daerah yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015, seyogyanya dapat melaksanakan tugas dan fungsi menjadi lebih efisien dan efektif baik untuk sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas dan terukur.
“Dengan adanya iso ini diharapkan tercapainya birokrasi yang efektif dan efisien. Sehingga pihaknya siap mempertahankan ISO 9001:2015 yang telah dimiliki selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Martinawati meyakini, sertifikat ISO 9001:2015 pada UPTD Balatkop UMKM ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, seluruh pegawai Dinas KUKM dan UPTD Balatkop UMKM dapat memaksimalkan penerapan sistem manajemen mutu yang berlaku.
“Terapkan sistem manejemen mutu ISO 9001:2015 dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat ISO 9001:2015 ini dapat membawa perubahan manajemen dan peningkatan tata laksana bagi organisasi yang lebih baik.
“Semoga ini menjadi langkah kita mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima,” harapanya.
Auditor AQC Indonesia, Arif Rahman mengatakan audit ini bertujuan untuk memastikan proses dan sistem yang ditetapkan oleh UPTD Balatkop UMKM sudah diterapkan sesuai standar yang berlaku. Dalam audit ini juga dilakukan untuk
meriview pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu juga untuk melihat ketersesuaian antara standar iso, peraturan dan SOP dengan implementasi.
“Kami ingin melihat apakah sistem yang sudah ada sudah efektif. Kami juga akan melihat apa yang ada di SOP dengan implementasinya di lapangan dan ketersesuaiannya dengan peraturan dan standar iso dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Arif menambahkan untuk sertifikasi dilakukan dengan metode observasi, wawancara pelanggan dan teknik sampling. Hasil akhir dari sertifikasi adalah adanya kesesuaian yang artinya akan diterbitkan sertifikat atau ketidaksesuaian.
“Ketidaksesuaian ada dua yaitu minor dan major. Apabila minor maka sertifikat akan tetap diterbitkan namun dengan beberapa catatan akan diberi. Waktu untuk perbaikan selama 30 hari. Sementara itu apabila hasilnya adalah ketidak sesuaian major, maka penerbitan sertifikat akan ditunda dan diberi waktu 60 hari untuk perbaikan,” tambah Arif.
Dari hasil Audit dilakukan pada hari ini sifatnya adalah observasi seperti Audit internal serta perlu dilengkapinya analisa kebutuhan pelatihan sebagai tidak lanjut surveilance tahun berikutnya, sehingga sertifikasi ISO 9001:2015 dapat berjalan lebih baik.(chu)