Surianto Ingatkan Pemkab Basel Realisasikan DAK Fisik 2023 Tepat Waktu dan Tepat Guna

TOBOALI, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) H Surianto mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel agar  dapat melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 tepat waktu dan tepat guna.

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran dana alokasi khusus atau DAK fisik ke Bangka Selatan sebesar Rp183.053.522.000,” ungkapnya, kemarin (31/10/2022).

Dijelaskan, Surianto bahwa rincian alokasi DAK fisik tahun 2023, antara lain Sub total DAK fisik bidang Pendidikan (PAUD, SD, SMP, SKB, dan Perpustakaan) sebesar Rp21.900.681.000; Sub total DAK fisik bidang Kesehatan sebesar Rp38.618.019.000; Sub total DAK fisik bidang jalan sebesar Rp54.391.479.000; Sub total DAK fisik bidang Irigasi sebesar Rp6.847.514.000; Sub total DAK fisik bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan, IKM, Pariwisata dan Lingkungan Hidup sebesar Rp61.295.818.000.

Seketaris Fraksi Partai Golkar Basel  itu, menambahkan bahwa dasar dari pengalokasian DAK fisik tahun 2023 salah satunya surat dari Kementerian Keuangan Nomor: S-63/MK.7/2023 Tanggal 4 Juni 2022, perihal pedoman penyusunan dan penyampaian usulan dana alokasi khusus fisik oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar pengalokasian DAK fisik Tahun Anggaran 2023.

“Sebelum proses pelaksanaan kegiatan DAK fisik tahun 2023, ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan Pemkab Basel seperti yang disampaikan oleh Kementerian PPN atau BAPPPENAS terkait kebijakan umum dan penyusunan rencana kegiatan fisik tahun 2023 yakni penyampaian rencana  kegiatan yang telah dijadwalkan oleh  Pemerintah Pusat dengan rentang waktu Tanggal 13 Oktober – 23 Desember 2022.” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya pemda selaku eksekutor harus aktif dan koordinatif dalam menyelesaikan jadwal yang telah diberikan pemerintah pusat, jangan sampai ada keterlambatan dalam penyampaian rencana kegiatan DAK tahun 2023.

“Pemkab Basel diharapkan dapat melaksanakan kegiatan tersebut secara cepat cermat dan tepat guna untuk kemaslahatan masyarakat dan mengikuti prosedur pelaksanaan kegiatan serta petunjuk teknis kegiatan jangan sampai melakukan kelalaian sehingga pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.(**)