SUNGAILIAT, LASPELA – Pemutakhiran data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kabupaten Bangka telah dilaksanakan. Data ini akan menjadi acuan bagi Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan stakeholder terkait untuk menurunkan angka stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Babel, Fajar Supriadi Sentosa menyatakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan diturunkan kembali melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI).
Maka ditetapkan kegiatan prioritas RAN PASTI yaitu penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur, sourveilans keluarga berisiko Stunting, dan audit kasus stunting,” katanya.
Untuk mencegah stunting, salah satunya adalah imbauan kepada Calon Pengantin (Catin) untuk mendaftarkan atau melaporkan ke KUA agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga calon bayi yang dilahirkan tidak beresiko stunting.
“Alhamdulillah pemutakhiran data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Bangka sudah melebihi target yaitu sebesar 101,28 persen, semoga data by name by address ini dapat menjadi acuan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan percepatan penurunan stunting,” ujar Fazar dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) Tingkat Kabupaten Bangka bertempat di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka, Selasa (26/10/2022).
Sementara, Wakil Bupati Bangka Syahbudin yang sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka mengatakan upaya pendekatan KRS ini diharapkan dapat memacu dan memicu pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar hasil data ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh Dinas/Instansi dalam upaya percepatan penurunan stunting, agar target penurunan stunting di Kabupaten Bangka dapat tercapai,” ujarnya.
Lebih rinci Syahbudin menuturkan Prevalensi balita stunting berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 sebesar(18,6%) sedangkan prevelansi stunting di Kabupaten Bangka sebesar 17,6%.
“Jadi untuk target prevalensi stunting di Kabupaten Bangka yaitu sebesar 14,57%. untuk Tahun 2022 dan 12,07%. persen Tahun 2023 dan 9.61% pada tahun 2024. Ada 10 Lokus Desa Stunting di Kabupaten Bangka yang menjadi target dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita mengharapkan semua dinas instansi agar dapat meningkatkan sinergi dalam percepatan penurunan stunting sehingga anak yang dilahirkan menjadi cerdas, karena anak-anak ini adalah investasi bagi bangsa.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang bersumber dari Aplikasi elektronik Pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM) Prevalensi Stunting pada balita di Kabupaten Bangka mengalami penurunan significan dari 1,96 persen tahun 2020 menjadi 1,68 persen pada tahun 2021,” tutupnya.(chu)