Satlantas Polres Bangka Pastikan Tak Ada Tilang Manual

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka memastikan tidak memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Kasatlantas Polres Bangka, Iptu Rizka mengatakan, walaupun tidak ada penilangan, tetapi pelanggar akan tetap diberikan teguran yang bersifat humanis dan edukasi.

“Karena bagaimanapun kita wajib untuk mengingatkan, kelengkapan berkendara, demi keamanan dari pengendara itu sendiri,” kata Iptu Rizka, Rabu (26/10/2022).

Namun demikian, kata dia, teguran bersifat humanis ini apabila pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditolerir.

“Sedangkan jika memang pelanggaran tersebut berpotensi mengganggu kanseltibcar lantas dan akan terjadi kecelakaan, terpaksa kita lakukan penindakan atau penilangan tetap secara humanis dan tanpa aorgansi,” ucapnya.

Dia berpesan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi setiap peraturan lalu lintas yang ada.

“Semoga masyarakat di Kabupaten Bangka bisa lebih tertib lagi guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. (mah)