PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Arsip Nasional, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) RI, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Kementerian Kominfo RI menargetkan 2024 kearsipan diseluruh instansi Indonesia akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Hal ini dijelaskan oleh Perwakilan Arsip Nasional Indonesia, Neneng Ridayanti seusai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi kepada 84 peserta dari Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (26/10/2022).
“Aplikasi ini akan diimplementasikan kepada seluruh Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah jadi aplikasi ini adalah aplikasi umum bidang dinamis, sehingga ketika aplikasi ini runing di Kota Pangkalpinang, seluruh pemberkasan, pencipataan program Kota Pangkalpinang, penyusutan semuanya ada didalam Srikandi itu,” katanya.
Program prioritas nasional ini memang menghadirkan kemudahan dan mengurangi pengadaan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dimana didalam Pengamatan Pemerintah Pusat salah satu penyebab pembengkakan anggaran ialah pengadaan ATK.
“Jadi dengan Srikandi ini akan meminimalisir anggaran, disetiap pemerintahan daerah. Karena Srikandi ini hanya memiliki satu server dan itu di pusat, sehingga pemerintah daerah tidak perlu melakukan pengadaan anggaran untuk server, karena server Srikandi hanya satu untuk seluruh Indonesia,” jelasnya.
“Sehingga tidak ada lagi beragam aplikasi-aplikasi beragam disetiap Daerah, hanya satu Aplikasi Srikandi dan ini mencangkup keseluruhan Instansi di Indonesia dari Pusat hingga Kabupaten dan Kota, jadi semua kearsipan sama yaitu Srikandi,” tutupnya. (dnd)