SUNGAILIAT, LASPELA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka mendapati 594 pelanggaran dalam Operasi Zebra Menumbing 2022.
Dimana pelaksanaan operasi zebra tersebut digelar selama dua pekan yakni terhitung sejak 3 hingga 16 Oktober 2022.
“Dari hasil pelaksanaan operasi zebra menumbing, terdapat 594 pelanggar yang ditindak, dengan rincian 205 kita tindak dengan teguran dan 389 kita tindak dengan tilang (e-Tilang),” kata Kasi Humas AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka Indra Kurniawan, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, ia juga menyebutkan terdapat dua kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang dan luka ringan dua orang.
Dikatakannya, pelanggaran tersebut didominasi oleh sepeda motor dengan rentang usia rata-rata 21 hingga 30 tahun, dan status pekerjaan sebagai karyawan swasta.
“Kita harapkan dengan berakhirnya kegiatan ini mampu menciptakan situasi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” harapnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022 ini juga dilakukkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas), baik melalui media sosial, elektronik, cetak, pemasangan spanduk, serta memberikan himbauan secar langsung kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian. (mah)