PANGKALPINANG, LASPELA – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung (Babel) belum bisa memastikan berapa persen kemiripan uang palsu (upal) yang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang dari tiga orang tersangka.
Guna memastikannya dari kepolisian, BI akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan mesin khusus yang dimiliki.
“Berapa persennya kami harus periksa dulu ya, jadi belum bisa berkomentar banyak soal itu,” kata Deputi Kepala BI Cabang Babel, Agus Taufik di Mapolres Pangkalpinang, Selasa (18/10/2022) sore.
“Bagi masyarakat awam jika tidak teliti dan kurang hati-hati pasti akan menerima uang ini, sebab memang mirip,” ujarnya.
Diakuinya untuk upal yang diamankan saat ini di sejumlah daerah termasuk Pangkalpinang, kemiripannya memang besar dibandingkan dengan upal yang sebelum-sebelumnya beredar di masyarakat.
“Berapa level ada istilahnya KW1, KW2 dan KW3 itu kan harus dibuktikan dengan alat deteksi yang ada mendekati level berapa, sampai saat ini belum ada upal yang mendekati level kemiripannya seperti asli,” jelas Agus Taufik.
Menurutnya untuk memastikan upal atau asli, masyarakat masih tetap bisa menggunakan sistem 3D yakni dilihat, dirana dan diterawang dengan teliti guna mencegah terjadinya peredaran upal jangan sampai kini menyebar lebih jauh.
Ia menegaskan, apabila ada masyarakat yang menerima upal, maka pihak BI tidak bisa menukarkannya dengan uang asli.
“Ini jadi tanggungjawab penerima atau korban,” imbuh Agus Taufik.
“Intinya jangan mengenali upal, tetapi harus lebih mengenali uang asli, sebab dengan lebih mengenal uang asli maka tidak mudah menerima upal,” ingatnya.
Untuk diketahui, terungkapknya kasus sindikat upal di Pangkalpinang ini berawal dari tiga laporan yang diterima Polres Pangkalpinang. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka, dua diantaranya ayah dan anak warga Babel. (dhp)