PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 19 Produk Mitra Binaan PT Timah Tbk mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Sertifikat halal ini diserahkan langsung Direktur SDM PT Timah Tbk, Yennita kepada perwakilan mitra binaan PT Timah Tbk yang disaksikan oleh Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung, Nardi Pratomo di Ruang Rapat Utama, Senin (17/10/2022).
PT Timah Tbk memfasilitasi 17 mitra binaan agar produknya dapat memperoleh sertifikat halal melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil CSR PT Timah Tbk. Fasilitasi Sertifikat Halal ini merupakan bentuk dukungan PT Timah Tbk untuk meningkatkan pemasaran produk mitra binaan, sebagaimana diketahui saat ini sertikat halal menjadi salah satu cara untuk menarik konsumen dan memberikan jaminan kepada konsumen produk yang dihasilkan halal.
Direktur LPOM MUI Babel, Nardi Pratomo mengatakan, saat ini baru sekitar 2.400 produk UMKM di Babel yang memiliki sertifikat halal. Padahal saat ini, kata dia, sertifikat halal sudah menjadi syarat agar produknya bisa dijual ke berbagai daerah dan memiliki nilai lebih.
Leave a Reply