SUNGAILIAT, LASPELA – Tim juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2022, menikmati santapan ikan air tawar yang dihasilkan dari kolong bekas tambang di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, yang merupakan inovasi kelompok pembudidaya di Kabupaten Bangka.
Budidaya ikan air tawar yang dilakukan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Tarakan Maju Bersama ini dilakukan di lahan galian bekas tambang, merupakan inovasi yang diikutsertakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bangka dalam KIPP tahun 2022, dan masuk dalam sepuluh besar.
Inovasi yang diberi nama Pak Kastama untuk Bu Irta ini, adalah singkatan dari pemanfaatan kolong bekas tambang timah untuk budidaya ikan air tawar.
Dalam kunjungan verifikasi lapangan, tim juri meninjau dan melihat langsung proses budidaya ikan air tawar di kolong bekas tambang tepatnya di belakang Bukit Siam Sungailiat.
Di kawasan perkebunan sawit milik warga ini, Pokdakan Tarakan Maju Bersama dibantu Dinas Perikanan mengelola kolong untuk tempat budidaya.
“Verifikasi lapangan ini melihat sejauh mana implementasi inovasi yang disampaikan, kalau di proposal kan bagus, tetapi kami ingin lihat di lapangan seperti apa pengelolaan budidaya di kolong bekas tambang, benar tidak ini kolong bekas tambang, kan gitu,” kata Ketua Tim Juri KIPP Babel tahun 2022, Prof. Bustami Rachman di Sungailiat, Senin (17/10/2022).
Pada kunjungan ini, tim juri juga mendalami terkait inovasi, mulai dari proses persiapan kolong untuk layak ditebar bibit, hingga proses pemasaran dan lainnya.
“Dari hasil verifikasi bahwa benar, mereka menerapkan budidaya ini di kolong eks tambang, memang bukan kolong baru, tetapi sudah lama yang Ph nya sudah diproses dan disesuaikan serta hasilnya juga diserap oleh pasaran,” tandas Bustami.
Selain melihat langsung proses budidaya, tim juri juga disuguhi makan siang dengan menu utama ikan Nila dan Gurami, hasil budidaya di kolam tersebut.
Kunjungan ini juga didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Ellyana dan Kabid di Biro Organisasi, Cipto serta staf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangka, Arman Agus, mengatakan Pak Kastama untuk Bu Irta ini merupakan usaha yang dilakukan untuk memanfaatkan kolong bekas tambang menjadi tempat budidaya ikan air tawar.
“Ide atau gagasan yang sangat sederhana, tapi berdampak luas dan multiefeknya yang terjadi di masyarakat antara pemenuhan gizi masyarakat, peningkatan ekonomi mikro serta menurunnya tingkat penyebaran penyakit malaria,” beber Arman.
Lanjutnya inovasi ini mudah diterapkan bagi setiap orang atau kelompok pembudidaya ikan hanya memerlukan semangat/ dedikasi yang tinggi untuk pengembangannya, dan penerapan teknologi sederhana disamping itu juga dukungan pemerintah kabupaten agar masyarakat dapat melakukan pengembangan komoditas ikan lainnya seperti ikan gurame, lele, lobster air tawar dan lainnya.
“Di sini juga dimaksimalkan dengan menggunakan teknologi atau metode pembenihan yang dilakukan di mini hachtery. Hasil pembenihan tersebut dibesarkan pada kolong bekas galian tambang menggunakan waring/jaring tancap,” ulasnya.
Dari sisi kebaruan, lanjutnya memanfaatkan kolong bekas tambang timah menjadi lahan produktif dengan mendorong perekonomian masyarakat melalui produksi budidaya ikan air tawar.
* Omzet Hingga Rp 60 Juta
Sementara itu, Ketua Pokdakan Tarakan Maju Bersama, Miliardi, menyebutkan dalam satu tahun budidaya ini bisa mencapai omzet Rp 60 juta.
Budidaya ini dikelola dengan serius oleh ia dan beberapa rekan lainnya. Ikan yang dijual masih berupa bibit yang dipasarkan ke beberapa kelompok serta hasil panen yang langsung diserap oleh pasaran.
“Hampir tiga tahun kami mengelola ini, memang butuh proses untuk menjadikan kolong bekas tambang ini layak untuk budidaya. Dan alhamdulillah kami dapat support dari Dinas Perikanan, baik pembinaan, benih dan lainnya,” sebut Miliardi.
Tak sedikit pula pokdakan dari desa lainnya berguru ke Tarakan Maju Bersama, mereka pun dengan senang hati mengajari pokdakan bagaimana perlakuan untuk menjinakkan kolong bekas tambang menjadi lahan budidaya air tawar. (Sih)