Komitmen Turunkan Stunting, Pemkab Basel Lakukan Penguatan Kampung KB

TOBOALI, LASPELA – Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kemitraan dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Hotel Marina, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (14/10/2022).

Koordinator Bidang Dalduk Perwakilan BKKBN Babel, Zulwardi Batu Bara mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena membutuhkan intervensi dan konvergensi dari seluruh pihak antara lain pemprov, pemda dan perangkat desa agar dapat berperan dalam pembentukan dan pengelolaan Kampung KB ini.

“Semua dinas berperan dan saling bersinergi untuk pengelolaan road map dari Kampung KB sehingga tercapai semua tujuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kampung KB merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai upaya pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga di tingkat desa dan kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dilakukan secara terintegrasi dan konvergen antar lintas sektor.

“Salah satu masalah yang dihadapi di kampung KB adalah masalah penurunan dan pencegahan stunting. Stunting masih menjadi permasalahan yang cukup penting untuk ditanggulangi, karena sangat berkaitan erat dengan kualitas hidup manusia dan SDM generasi berikutnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, stunting sendiri dapat terjadi dan berkaitan erat dengan pemenuhan gizi dan pola asuh. Oleh karena itu, upaya dalam menumbuhkan wawasan masyarakat dalam peningkatan dan perbaikan pola asuh sangat diperlukan.

“Selain itu, penyediaan pangan yang bergizi juga wajib untuk dilaksanakan dan hal ini dapat terjalin jika bekerja sama dengan lintas sektor dalam memberdayakan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya kebijakan yang diambil terkait dengan optimalisasi Kampung KB ini adalah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia  No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengelolaan Kampung KB, yg baru saja di luncurkan oleh Kemendagri bersama 13 Kementerian dan Lembaga pada tanggal 12 Juli 2022 yang lalu.

“Semangat dari Inpres tersebut adalah untuk mensinergikan program-program Kementerian dan Lembaga guna mensukseskan Program Kampung KB yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kampung KB,” tuturnya.

Sementara, Plt. Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan dr. Agus Pranawa  menyampaikan salah satu kebijakan yang telah diambil dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan kampung KB yaitu dengan merubah nama kampung dari Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Perubahan yang dilakukan ini dimaksudkan agar program Kampung Keluarga Berkualitas dapat menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya menjadi tanggung jawab BKKBN atau OPD KB  Kabupaten saja tapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguatkan komitmen dan mensinergikan program kerja dikampung KB agar pengelolaan Kampung KB di Kabupaten Bangka Selatan menjadi lebih optimal sekaligus menguatkan juga kerjasama dalam mengatasi permasalah stunting di Kabupaten Bangka Selatan,” tutupnya.(chu/rill)