MUNTOK, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah mengeluarkan sebanyak 89 surat tilang selama Operasi Zebra Menumbing tahun 2022 yang digelar di beberapa titik di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Babar, Iptu M Hardi, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2022, dan pelanggar yang ditindak didominasi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan overload.
“Hari ini saja ada 10 pelanggar ditilang, sebelumnya ada 79 pelanggar rata-rata tidak memiliki SIM dan overload. Kami mengimbau kepada pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas,” tegas Iptu M Hardi di Muntok, Selasa (11/10/22).
Kasat Lantas juga mengingatkan kepada pengendara yang melintas di wilayah hukumnya, agar melengkapi surat saat berkendara seperti SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan menggunakan helm serta sabuk pengaman dan juga memperhatikan muatan.
“Jalan ini bukan hanya sendiri yang melewatinya, banyak pengendara lain,” jelas Kasat Lantas.
“Oleh karena itu, mari sama sama menjaga, jangan sampai kesalahan diri sendiri membuat orang lain celaka atau sebaliknya,” pungkasnya. (Oka)